nusakini.com--Dengan diresmikannya fasilitas penyimpanan dan regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, berpotensi menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dari Rp 2.780,86/kWh menjadi Rp 1.721,17/kWh atau menghemat sebesar 38 persen dengan potensi efisiensi biaya bahan bakar sebesar Rp 280 miliar per tahun. 

"Pemerintah mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) yang bekerja sama dengan PT Pertagas Niaga (PTGN) dalam melakukan langkah langkah efisiensi dalam rangka penurunan BPP melalui regasifikasi LNG pada PLTG Sambera. Ke depan, model ini kami harapkan dapat dikembangkan di tempat-tempat lain yang saat ini masih menggunakan PLTG-BBM", ujar Direktur Jenderal Ketengalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, saat memberikan sambutannya pada peresmian fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG PLTG Sambera. 

PLTG Sambera yang berkapasitas 2x20 MW ini berhasil melakukan penggantian bahan bakar dari bahan bakar minyak (BBM) HSD menjadi LNG dimana sumber gas berasal dari kilang LNG milik PT Badak. Beroperasinya fasilitas ini semakin memperkuat pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat Kalimantan Timur khususnya di Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong yang menjangkau 20.000 kepala keluarga.  

Kontrak pembelian LNG ini memiliki jangka waktu 5 tahun dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT) dalam penyimpanan dan regasifikasi LNG. Selain itu, PTGN juga akan menyediakan fasilitas pengisian skala kecil sehingga dapat dikirimkan dengan moda transportasi trucking ke PLTG Sambera. Fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG ini dibangun dan dioperasikan PTGN dengan bentuk kerjasama operasi dengan PT Dharma Pratama Sejati. 

Dengan LNG, performa pembangkit PLN tersebut akan semakin meningkat dan keandalan mesin terjamin. Selain itu, penggunaan LNG lebih ramah lingkungan karena akan mengurangi emisi gas buang, produksi limbah B3 dan pemakaian air tanah.(p/ab)